Anies Baswedan Dorong Penetapan Bencana Nasional untuk Sumatera

 



Tokoh nasional Anies Baswedan mendorong pemerintah pusat agar menetapkan status bencana nasional atas bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menurutnya, skala kerusakan dan dampak sosial yang terjadi telah melampaui kemampuan penanganan pemerintah daerah.


Dorongan tersebut disampaikan Anies setelah melakukan kunjungan langsung ke sejumlah wilayah terdampak, seperti Aceh Tamiang, Langkat, dan Padang. Dalam kunjungan itu, ia berdialog dengan para pengungsi, termasuk keluarga yang kehilangan rumah, anak-anak yang terpaksa menghentikan aktivitas sekolah, serta warga yang kehilangan lahan dan mata pencaharian akibat tertimbun lumpur dan material banjir.


Anies menilai kondisi di lapangan menunjukkan bahwa bencana tersebut tidak lagi dapat dikategorikan sebagai bencana biasa.

 

“Setelah melihat langsung, sulit menyebut ini sebagai bencana yang bisa ditangani sendiri oleh daerah. Sudah saatnya kita mengakui bahwa ini adalah bencana nasional,” ujarnya.


Ia menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional bukan sekadar keputusan administratif, melainkan langkah strategis untuk memungkinkan negara mengerahkan sumber daya secara lebih besar dan terkoordinasi.


Dengan status tersebut, pemerintah pusat memiliki kewenangan lebih luas untuk mengalokasikan anggaran nasional, mengerahkan personel lintas kementerian dan lembaga, memobilisasi alat berat, serta mempercepat distribusi bantuan logistik seperti makanan, air bersih, obat-obatan, tenda pengungsian, layanan kesehatan, dan dukungan psikososial.


Selain penanganan darurat, Anies juga menekankan pentingnya status bencana nasional dalam mendukung proses pemulihan jangka panjang. Menurutnya, perbaikan rumah warga, sekolah, fasilitas umum, infrastruktur jalan, hingga bantuan bagi pelaku usaha kecil akan lebih kuat jika dibiayai dan dikoordinasikan langsung oleh negara.



Menanggapi kekhawatiran publik terkait potensi tumpang tindih kewenangan atau risiko penyalahgunaan anggaran, Anies menilai hal tersebut wajar. Namun, ia menegaskan bahwa solusi atas kekhawatiran tersebut adalah pengawasan yang ketat, bukan menunda penetapan status bencana nasional.

“Status bencana nasional adalah pesan bahwa negara benar-benar hadir dan memandang penderitaan warga sebagai urusan bersama, bukan semata tanggung jawab daerah,” tegasnya.


Anies menilai bahwa meski bencana telah berlangsung beberapa waktu, penetapan status bencana nasional tetap relevan karena proses tanggap darurat masih berjalan dan pemulihan diperkirakan membutuhkan waktu panjang.


Ia pun mengajak pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen bangsa untuk bergerak bersama secara cepat, masif, serta transparan, agar masyarakat yang saat ini masih berada di tenda-tenda pengungsian benar-benar merasakan kehadiran dan dukungan negara.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال