Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sepanjang 2023, Polres Kutai Kertanegara Ungkap 5 Kasus TPPO

Sepanjang 2023, Polres Kutai Kertanegara Ungkap 5 Kasus TPPO

Polres Kukar menggelar konferensi pers pada Sabtu (31/12/2023) yang lalu untuk menyajikan rangkuman aktivitas sepanjang tahun tersebut. Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, menyoroti beberapa kasus menonjol yang menjadi fokus penanganan Polres Kukar selama 2023.

Diantaranya, terdapat lima kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta 238 kasus terkait narkoba. Sementara itu, tercatat 105 kasus laka lantas dengan dua kematian, 66 luka berat, dan 48 luka ringan, mengakibatkan kerugian materil mencapai Rp351 juta.

AKBP Heri Rusyaman menegaskan bahwa lonjakan kasus tersebut secara signifikan dipengaruhi oleh pelanggaran lalu lintas.

"Pada tahun 2022, penindakan tilang oleh polisi tidak diberlakukan, namun aturan tersebut kembali ditegakkan pada tahun 2023," ungkapnya.

Setelah mengevaluasi kebijakan tersebut, yang melibatkan penerapan tilang, diketahui bahwa kebijakan tanpa tilang menjadi salah satu faktor yang berdampak pada peningkatan kecelakaan lalu lintas. Kondisi infrastruktur jalan di Kukar, khususnya di daerah perbatasan yang belum sepenuhnya terjangkau, juga disebut sebagai salah satu penyebab kecelakaan.

AKBP Heri menegaskan pentingnya edukasi terus-menerus terkait keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.

"Keselamatan dalam berlalu lintas harus dipahami, dilaksanakan, dan ditaati oleh masyarakat," tegasnya.

Dalam hal penyalahgunaan narkotika, Polres Kukar berhasil mengungkap 238 kasus dengan total tersangka laki-laki sebanyak 269 orang dan perempuan sebanyak 22 orang. Barang bukti yang berhasil disita meliputi sabu seberat 1.251,67 gram, ganja 4.294 gram, 30.746 butir double L (LL), dan satu butir ekstasi.

Selain itu, Polres Kukar juga meraih beberapa penghargaan di tahun tersebut, seperti juara 1 dalam beberapa kategori inovasi layanan, program Quickwins TW1 dan 2 se-Polda Kaltim, serta penghargaan sebagai pelopor utama dalam pembuatan SIM disabilitas di jajaran Polres Polda Kaltim.

Dengan pencapaian yang telah diraih, AKBP Heri menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan kinerja Polres Kukar ke depannya. Ia juga mengharapkan dukungan serta kerjasama yang berkelanjutan dari semua pihak terkait, termasuk media, ke depannya.

Posting Komentar untuk "Sepanjang 2023, Polres Kutai Kertanegara Ungkap 5 Kasus TPPO"