Erapublik.com - Edy Rahmayadi, yang kembali maju dalam Pilkada Sumatera Utara 2024 sebagai calon gubernur berpasangan dengan Hasan Basri Sagala, baru-baru ini merilis laporan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode 2022. Berdasarkan pengumuman dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Edy tercatat mencapai Rp16,2 miliar, dengan mayoritas berasal dari aset properti yang tersebar di beberapa wilayah.
Edy, dalam jabatan terakhirnya sebagai Gubernur Sumatera Utara, memiliki berbagai aset tanah dan bangunan senilai Rp13,08 miliar. Beberapa aset terbesar miliknya adalah tanah dan bangunan di Deli Serdang seluas 66.178 m² dengan nilai mencapai Rp8,9 miliar. Selain itu, Edy juga tercatat memiliki properti di Medan, Binjai, dan Bogor, yang diperoleh dari hasil sendiri, menunjukkan bahwa sebagian besar kekayaannya berupa aset properti.
Dalam laporan ini, Edy tidak mencatatkan aset transportasi, namun harta bergerak lainnya, yang mungkin mencakup barang berharga atau koleksi pribadi, bernilai Rp189 juta. Di samping itu, Edy memiliki kas dan setara kas senilai Rp3,02 miliar. Menariknya, Edy melaporkan tidak memiliki utang, sehingga total kekayaan bersihnya mencapai angka Rp16,2 miliar.
KPK mengingatkan bahwa data ini diisi langsung oleh yang bersangkutan melalui sistem elhkpn.kpk.go.id dan tidak serta merta membuktikan bahwa harta tersebut bebas dari keterkaitan tindak pidana.
“Jika ada aset yang tidak dilaporkan, yang bersangkutan wajib bertanggung jawab sesuai peraturan,” demikian bunyi keterangan dalam pengumuman tersebut.
Di tengah persaingan menuju kursi Gubernur Sumatera Utara, keterbukaan Edy Rahmayadi dalam melaporkan harta kekayaannya sejalan dengan prinsip transparansi yang diharapkan oleh masyarakat. Informasi ini tidak hanya menambah kejelasan mengenai latar belakang finansial Edy, tetapi juga memberi gambaran lebih mendalam bagi pemilih tentang pasangan calon pemimpin mereka. Sebagai kandidat petahana, publikasi ini diharapkan bisa memberikan kepercayaan publik di Sumatera Utara mengenai kesiapan dan integritas calon pemimpin yang mereka pilih.