DLH Bontang merupakan perangkat daerah yang menangani urusan
pemerintahan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan di wilayah Kota Bontang.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 12 Tahun 2016 (yang kemudian diubah dengan Perda Nomor 2 Tahun 2020) serta
Peraturan Bupati Bontang Nomor 17 Tahun 2022 tentang kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja DLH, maka DLH Bontang berfungsi
sebagai unsur pelaksana urusan pemerintah daerah di bidang lingkungan hidup dan
kehutanan, dipimpin oleh Kepala Dinas yang bertanggung jawab kepada Bupati
melalui Sekretaris Daerah.
Lingkungan kerja DLH Bontang meliputi bidang seperti tata
lingkungan, pengelolaan sampah dan limbah B3, pengendalian pencemaran serta peningkatan
kapasitas lingkungan, semua informasi lengkapnya bisa diakses di dlhbontang.id.
Fungsi DLH Bontang untuk Masyarakat
DLH Bontang memiliki berbagai fungsi yang secara langsung
maupun tidak langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat di Kota Bontang.
Beberapa fungsi utamanya adalah:
- Merumuskan dan menetapkan kebijakan teknis di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, yang kemudian diaplikasikan secara lokal.
- Pelaksanaan kebijakan pengelolaan lingkungan, seperti pengendalian pencemaran udara air, dan tanah, pengelolaan sampah dan limbah B3 serta pemulihan lingkungan yang rusak.
- Monitoring, evaluasi, dan pelaporan kualitas lingkungan hidup di wilayah Kota Bontang, misalnya melalui sistem daring untuk pemantauan mutu air dan kualitas lingkungan.
- Pelayanan publik di bidang lingkungan hidup, termasuk pengaduan masyarakat atas pencemaran atau kerusakan lingkungan, serta pembinaan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup.
- Peningkatan kapasitas masyarakat dan pemangku kepentingan melalui adukasi kampanye, dan kemitraan dalam pengelolaan lingkungan, yang artinya masyarakat tidak hanya sebagai objek tapi juga mitra aktif.
Masyarakat di Kota Bontang memperoleh manfaat dari
keberadaan DLH melalui lingkungan hidup yang lebih bersih dan sehat, layanan
pemeriksaan/pengaduan yang tersedia, serta kesempatan partisipasi dalam
pelestarian lingkungan. DLH berperan sebagai fasilitator dan pengawas agar
pembangunan dan aktivitas masyarakat maupun industri di Bontang tidak merusak
lingkungan hidup.
Visi dan Misi DLH Bontang
Menurut laman resmi DLH Bontang yaitu dlhbontang.id, visi
dan misi yang ditetapkan adalah sebagai berikut:
Visi
Lingkungan Hidup yang Lestari untuk Mendukung Pembangunan
Berkelanjutan Menuju Bontang Emas 2045.
Misi
- Mewujudkan perencanaan lingkungan hidup yang efektif
- Mewujudkan ekonomi hijau melalui pengendalian lingkungan hidup yang inklusif dan partisipatif
- Mewujudkan penegakan hukum lingkungan hidup yang kuat dan adil
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan bidang lingkungan hidup yang baik.
Tujuan DLH Bontang
Meskipun di laman resmi DLH Bontang tidak secara eksplisit
menuliskan daftar “Tujuan” dengan format terpisah seperti beberapa daerah
lainnya, kita dapat menurunkan tujuan berdasarkan tugas-fungsi dan misi yang
ada yaitu,
- Meningkatkan kondisi lingkungan hidup di Kota Bontang agar lebih bersih, sehat, lestari dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
- Mengendalikan dampak pembangunan dan aktivitas industri/masyarakat terhadap lingkungan, seperti pencemaran udara, air, tanah, kerusakan ekosistem pesisir dan laut karena letak Bontang.
- Melibatkan masyarakat swasta, dan pemangku kepentingan dalam pengelolaan dan pelestarian fungsi lingkungan hidup, sehingga terjadi kolaborasi dan kesadaran massal.
- Memperkuat penegakan hukum dan regulasi lingkungan hidup untuk memastikan bahwa perusakan lingkungan tidak terjadi atau cepat ditangani.
- Mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup yang transparan, profesional, berbasis data dan digital agar pelayanan publik dan pengambilan kebjiakan menjadi lebih efektif.
- Menjaga keanekaragaman hayati, ekosistem pesisir (seperti hutan mangrove, padang lamun, laut) serta memastikan bahwa pertumbuhan industri di Bontang tidak mengorbankan lingkungan alam.
Dengan demikian, tujuan DLH Bontang secara strategis adalah
menjamin bahwa pembangunan di Kota Bontang berjalan selaras dengan kelestarian
lingkungan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui lingkungan yang
sehat, serta menjaga aset alam untuk keberlanjutan generasi berikutnya.