Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Opini Suhendra Atmaja: Media Sosial, Digitalisasi, dan Industri Hulu Migas

Opini Suhendra Atmaja Media Sosial Digitalisasi dan Industri Hulu Migas


Media Sosial, Digitalisasi, dan Industri Hulu Migas

Suhendra Atmaja
Praktisi Komunikasi Perminyakan


SALAH satu kesimpulan lokakarya kehumasan Industri hulu migas tahun 2023 menyebutkan fungsi kehumasan industri hulu migas harus memiliki sinergi mengenai tolok ukur kesuksesan bersama. Oleh karena itu, konsep media campaign harus didesain sedemikian rupa agar lebih menarik, membumi, dan dipahami masyarakat kecil sekalipun, bahwa industri hulu migas memegang peranan penting bagi negara Indonesia atau dalam hal penerimaan negara misalnya.

Lantas, apa yang harus dilakukan kehumasan pemerintah dalam hal ini kehumasan industri hulu migas agar lebih memopulerkan program-program kehumasan dan mengena di masyarakat, sehingga program-program tersebut diserap dengan baik oleh masyarakat.

Fenomena penggunaan sosial media beberapa tahun terakhir ini sungguh sangat mengejutkan. Semua orang seolah-olah mulai beralih menuju tren digital dan menemukan media baru untuk mengekspresikan diri, membentuk opini, berbagi informasi, atau sekadar mencari follower. Media ini bersifat interaktif, horisontal, dan mencerdaskan yang membuat cara berkomunikasi berubah sama sekali, namun bisa juga menjadi sumber hoaks yang memviralkan.

Tren media sosial dan digitalisasi membuat banyak orang, termasuk pejabat pemerintah dan daerah memantau apa yang terjadi di berbagai platform dan kemudian melakukan follow up dari apa yang mereka lihat dan mereka rasakan di Instagram, TikTok, Facebook, atau Twitter. Ada yang terbukti kebenarannya, ada juga yang menjadi hoaks.

Semua pejabat Indonesia, dari menteri, gubernur, atau pejabat di daerah memantau isu dan perkembangan tanah air dari media sosial, apa yang terjadi, dan bagaimana isu tersebut bisa saja secara tiba-tiba dikonfirmasi wartawan.


Pengguna Social Media

‘We Are Social’ mencatat jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia sebanyak 167 juta orang pada Januari 2023. Jumlah tersebut setara dengan 60,4% dari populasi di dalam negeri. Hal ini menunjukkan betapa besarnya potensi yang seharusnya dimanfaatkan lembaga pemerintah, departemen, atau perusahaan untuk melihat peluang baru, sekadar ingin cari tahu, mencari update hari per hari atau hanya scrolling dan browsing.

Besarnya pengguna media sosial di Indonesia, membuat banyak orang membuat media sosial dengan berbagai nama dengan tujuan tidak hanya sebagai hiburan atau informasi tapi juga menjadi akun yang menghasilkan cuan.

Populasi dan pesatnya pertumbuhan pengguna internet merupakan potensi bagi lembaga pemerintah, perusahaan atau bahkan perorangan untuk mempublikasikan yang ingin disampaikan, setiap detik, menit tanpa dibatasi jumlah postingan dan yang terpenting, tanpa biaya.


Industri Migas di Media Sosial

Ada sejumlah alasan yang mendasari beberapa lembaga, termasuk perusahaan migas saat ini masuk ke dalam layanan social media. Social media mampu mengubah gaya komunikasi menjadi lebih interaktif dan partisipatif, hal ini menyebabkan interaksi terkesan lebih akrab.

Media sosial memungkinkan orang untuk berkomentar langsung (DM-Direct Message) dengan apa yang sedang dilakukan atau yang sedang terjadi dengan industri migas, melalui akun Instagram resmi seperti @skkmigas.tv atau @humasskkmigas, misalnya, Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, tentu menerima banyak pertanyaan terkait perkembangan industri migas dari follower ataupun pengguna media sosial yang concern terhadap industri migas.

Media sosial dinilai lebih efektif dalam menyampaikan informasi atau pertanyaan, karena dapat dilihat secara langsung oleh publik. Bagi industri hulu migas, kehadiran media termasuk media sosial memiliki peran dan fungsi penting untuk mengawal industri hulu minyak dan gas bumi di Indonesia.

Penulis melihat, masyarakat tidak perlu susah-susah lagi mencari informasi hulu migas atas apa yang terjadi. Semua terpublikasi di platform media, termasuk media sosial, baik itu kinerja, tantangan ataupun keberhasilan KKKS dan semua stakeholder terkait target 1 juta barel minyak per hari dan 12 miliar kaki kubik gas di tahun 2030.

Tidak hanya industri hulu migas, media sosial menjadi alat campaign yang paling efektif untuk disampaikan ke masyarakat di era keterbukaan informasi saat ini atau melakukan klarifikasi atas informasi yang diterima atau disampaikan ke publik.


Digitalisasi Hulu Migas

Selain media sosial, digitalisasi juga merupakan hal yang penting di era sekarang ini. Industri migas yang merupakan kegiatan bisnis yang memiliki syarat dengan unsur 3 H, yaitu high risk, high cost, dan high tech harus mengelaborasi industri ini sesuai dengan perkembangan zaman.

Dalam sebuah diskusi dan training Industri hulu migas, LPTUI (Lembaga Psikologi dan Terapan Universitas Indonesia) merekomendasikan 13 kerangka manajerial compentency bagi seluruh pekerja industri hulu migas, di antaranya yang terpenting adalah digitalization atau digitalisasi. Digitalisasi is a very critical skill.

Menurut LPTUI, Going digital it’s for everybody. Jadi, digitalisasi itu tidak hanyak untuk pekerja industri hulu migas, tapi untuk semua pengguna digital dan media sosial. "Mindsetnya harus digital,” ujar Martha Swissanto dari LPTUI.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sebagai Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi di Indonesia menyadari benar pentingnya media sosial dan digitalisasi industri hulu migas. Karenanya, SKK Migas terus melakukan implementasi digitalisasi sebagai salah satu pilar enabler dalam rencana dan strategi (Renstra) Indonesia Oil & Gas 4.0.

Sebagai bentuk media komunikasi, SKK Migas sebenarnya sudah melakukan pembaharuan dan menjawab perkembangan zaman. Contohnya adalah penggunakan IOC Room atau Integrated Operation Centre yang merupakan sistem integrasi data yang mencakup beberapa aplikasi/layanan pengelolaan kinerja operasi kontraktor migas di Indonesia. Semua perangkat yang dimiliki adalah digitalisasi, yang bisa memantau pergerakan lifting atau produksi minyak dan gas Indonesia, dari layar kaca yang terintegrasi.

Terkait penyampaian informasi, industri migas juga memberikan informasi yang akurat melalui website secara langsung, tidak hanya melalui akun media sosial atau cara konvensional dengan siaran pers.

Humas sebagai pengelola informasi publik memiliki pekerjaan besar dalam rangka diseminasi informasi media sosial dan digitalisasi. Tugas pengelola media sosial adalah membangun dan mengelola reputasi instansi atau lembaga, sehingga diperlukan penguatan citra yang konsisten agar terbangun kepercayaan dan meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan negara terutama sektor hulu migas.

Posting Komentar untuk "Opini Suhendra Atmaja: Media Sosial, Digitalisasi, dan Industri Hulu Migas"